Kepolisian Daerah Papua menetapkan 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan gerakan teroris Tentara Pembebasan Negara Papua Barat, Ahad, (10/8), di Kampung Warombaim, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua. Sementara 18 orang lainnya dikenai sanksi wajib lapor ke Polres Jayapura.
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1w8cBne
via IFTTThttp://ift.tt/1yZO9R8