Terkait maraknya informasi tentang pelarangan qurban disekolah-sekolah akhir-akhir ini didasarkan pada terbitnya Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 tahun 2014 tertanggal 17 Juli 2014 yang ditanda tangani oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok, dinilai sebagai teror kepada pihak sekolah. Dalam intruksi gubernur ini ditujukan untuk beberapa instansi salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1DBHjXh
via IFTTThttp://ift.tt/Ygy9P4