Oleh Hanif Kristianto (Lajnah Siyasiyah HTI Jawa Timur)
Langsung atau tidak langsung, menjadi polemik dalam penentuan Pilkada. Dewan legislatif pun berbeda pendapat dalam penentuan RUU Pilkada. Di sisi lain, kepala daerah pun di antara setuju dan menolak. Polemik ini didasari atas beberapa evaluasi Pilkada langsung selama ini. Beberapa di antaranya, liberalisasi politik dengan biaya yang mahal. KPU dan calon kepala daerah sama-sama mengeluarkan biaya. Konflik horisontal kerap mewarnai ketidakpuasan segelintir orang dalam meraih sumber kekuasaan. Kerugian materi dan non-materi menjadi pelengkap konflik.
Read more »
from Al-Khilafah.org http://ift.tt/1DALoLm
via IFTTThttp://ift.tt/1vl4IaE