Oleh : Ahmad Fatih
Jubir Jamaah Ansharusy Syariah
Media televisi dua hari belakangan menayangkan video terkait hukuman cambuk yang dipraktekkan di pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam seperti berzina, minum khamr. Hal ini di benarkan oleh pengasuh pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo Kyai M. Qoyim yang telah menghukum santrinya yang kedapatan minum minuman keras di pondok (news.detik.com , 8 Desember 2014).
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1ySzOJO
via IFTTThttp://ift.tt/1uU1t7d