Semestinya umat Islam menjadi terbuka pikirannya, bahwa demokrasi yang dijalankan di negeri ini akan selalu bermakna memperhatikan mayoritas faktanya tidak seperti itu. Berdasarkan konstitusi Ahok sah jadi wakil Gubernur dan sekarang dikatakan juga Ahok sah diangkat menjadi gubernur menggantikan Jokowi yang jadi presiden. Padahal kita tahu bahwa syariat Islam mengharamkanya.
Read more »
from Al-Khilafah.org http://ift.tt/1whF0ag
via IFTTThttp://ift.tt/1eMBH0n