Cara pemerintah mengelola PT Pertamina sudah sejak lama tidak berlandaskan pada konstitusi dan ideologi negara ini. Padahal seharusnya pemerintah bisa mengandalkan Pertamina untuk mengamanahkan UUD 1945 sekaligus mengemban visi misi daulat energi. Seperti tercantum dalam Pasal 33 bagaimana negara bisa memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alam tanah air untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa.
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1ASxZeM
via IFTTThttp://ift.tt/1ASxWjj