Korps Muballigh Jakarta (KMJ) mengapresiasi Penyidik Polda Metro Jaya yang hari ini (Kamis, 11/12) menetapkan pemimpin redaksi harian The Jakarta Post (JP) Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka kasus penistaan agama. Langkah ini dinilai bentuk dari profesionalitas penyidik untuk memproses laporan atas penistaan agama yang dilakukannya.
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1zFUeFW
via IFTTThttp://ift.tt/1utDqf1