Pemerintah menetapkan harga premium wilayah penugasan di luar Jawa-Bali mulai 1 Maret 2015 mengalami kenaikan Rp200 per liter.
Siaran pers Kementerian ESDM, di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, harga premium penugasan di luar Jawa-Bali yang per 1 Februari 2015 ditetapkan Rp6.600 naik menjadi Rp6.800 perliter mulai 1 Maret 2015.
Baca selengkapnya »
from Back To Islam For The Better Future http://ift.tt/1wB3KWS
via IFTTT