Blokir Media Islam, Ini 3 Kesalahan Kemenkominfo



Peneliti Institute Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju menilai pemblokiran yang dilakukan Kementerin Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terhadap 19 situs yang dicap radikal tidaklah sah.



Baca selengkapnya »



from Tribun Islam http://ift.tt/19HaOeT

via IFTTThttp://ift.tt/19HaMnu