Pemblokiran beberapa situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dengan alasan diduga menyebarkan paham radikalisme menuai kritik.
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1NH0LWK
via IFTTThttp://ift.tt/1NH0LWI