Pemblokiran Situs Media Islam Bertentangan dengan Undang-Undang



Pemblokiran beberapa situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dengan alasan diduga menyebarkan paham radikalisme menuai kritik.



Baca selengkapnya »



from Tribun Islam http://ift.tt/1NH0LWK

via IFTTThttp://ift.tt/1NH0LWI