Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang berkoordinasi dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 19 situs Islam. Namun 7 di antaranya akan segera dinormalisasi setelah pengelola situs melakukan mediasi di kantor Kemenkominfo, demikian ujar staf ahli bidang komunikasi dan media massa, Henri Subiakto, Selasa (31/3).
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1DpYhJ7
via IFTTThttp://ift.tt/1FfHCqM