Koordinator Masyarakat Muslim Italia memprotes undang-undang yang baru disahkan pemerintah provinsi Lambordy, Italia utara. Peraturan baru itu melarang keberadaan pusat-pusat ibadah di wilayah publik.
Baca selengkapnya »from Tribun Islam http://ift.tt/1M6wG0W
via IFTTThttp://ift.tt/1FV9Ast