Situs “youm7.com” pada hari Rabu (22/7) melaporkan “keputusan Ahmad Abdul Mun’im Lasyin Kepala Kejaksaan Tanta Timur, dengan pengawasan Ibrahim Abu Saud, Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tanta Timur untuk menahan—Sharif Zayed (45 tahun), yang memperoleh gelar Bachelor of Science, tinggal di desa Nasiriyah Markaz Samanoud, dan Ketua Kantor Media Hizbut Tahrir—selama 15 hari menunggu penyelidikan atas dakwaan telah memprovokasi untuk menggulingkan pemerintah di Mesir, menyerukan untuk mendirikan Khilafah Islam di Mesir, menyebarkan berita palsu tentang tentara dan polisi, serta tuduhan pelecehan terhadap Presiden Abdul Fattah al-Sisi dan ulama Al-Azhar melalui surat kabar al-Rāyah yang diterbitkan di Lebanon, juga melalui situs surat kabar tersebut.”
Baca Selengkapnya »from Al-Khilafah.org http://ift.tt/1DR4jj0
via IFTTThttp://ift.tt/1DbbF6c