HTI Press, Lubuklinggau. Bermacam-macam perlombaan dan pesta rakyat digelar oleh masyarakat di Kota Lubuklinggau untuk merayakan kemerdekaan Indonesia ke-70 Tahun. Akan tetapi, ada juga yang berbeda dalam mengingat kemerdekaan Indonesia. Salah satunya adalah diskusi publik yang diselenggarakan oleh DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Lubuklinggau. Acara yang digelar di Asrama Haji Kota Lubuklinggau (16/8) tersebut mengangkat tema, “70 Tahun Indonesia Merdeka, Sudahkah rakyat Sejahtera?”.
Ketua pelaksana Sarkowi dalam sambutanya mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan dengan tujuan menyadarkan masyarakat Indonesia akan kondisi negara Indonesia sebenarnya. Apakah memang kemerdekaan yang dirayakan ini sudah sesuai dengan fakta ataukah belum.
Pada acara tersebut, hadir dua orang pembicara Drs. Habibullah Angkasa, M.Ag, wakil rektor IAI Al-azhar Lubuklinggau dan Dr. Arim Nasim dari DPP HTI Jakarta yang juga merupakan dosen Ekonomi Islam Universitas Pedidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Kedua pembicara memaparkan data yang menunjukkan bahwa keadaan Indonesia memang terlepas penjajahan secara fisik, tapi Indonesia masih terjajah secara pemikiran dan perundangan. Diungkapkan oleh Habibullah Angkasa, 70 tahun Indonesia merdeka, masyarakat belum memperoleh pelayanan terbaik, dan kesejahteraan belum menjadi kenyataan. Baru sebatas slogan. Di samping itu, menurut data indeks korupsi di Indonesia, GNP Indonesia, GDB, menunjukkan data yang sangat menyedihkan.
“Indonesia masih tercatat sebagai negara terkorup di wilayah Asia Pasifik, Pelayanan dan kualitas pendidikan, kesehatan yang sangat rendah yang berujung pada rendahnya kualitas SDM Indonesia.” Paparnya.
Sementara itu, Arim Nasim mengungkapkan, saat ini ada dua bahaya besar mengancam Indonesia, yaitu Neoliberalisme dan Neo Imperalisme. Hal ini terlihat dan terbukti dari lahirnya berbagai Undang-undang yang tidak prorakyat dan lebih memihak asing.
“Ini terjadi karena Neoliberalisme, dalam prinsipnya akan mengurangi bahkan menghilangkan sama sekali peranan negara dalam pengurusan masyarakat yang akan membuka kran bagi pengusaha swasta dan asing untuk mengeruk keuntungan dalam bisnis ‘pelayanan masyarakat’ ini. Lahirlah UU Migas, Kelistrikan, UU SDA, UU Perbankan, dan berbagai produk Undang-undang lainnya yang semuanya memberikan ruang bagi pengusaha lokal terutama asing untuk berbisnis dalam pelayanan masyarakat ini. Imperialisme adalah penjajahan yang mendera seluruh lini kehidupan. Indonesia terjajah secara politik, pangan, undang-undang, dan sebagainya” jelas dosen UPI tersebut.
Dr. Arim Nasim menambahkan, Solusi atas problem bangsa Indonesia harus menerapkan syariah dalam bingkai sistem khilafah Islam yang diturunkan oleh Allah SWT. Dengan sistem khilafah yang telah terbukti bukan hanya secara teori tapi secara historis telah diterapkan lebih dari 1300 tahun dan berhasil mensejahterakan rakyat secara utuh.
“Untuk itulah, Hizbut Tahrir Indonesia di seluruh Dunia khususnya di kota Lubuklingga tidak henti-hentinya menyuarakan tegaknya syariah dan khilafah sebagai solusi atas problem bangsa Indonesia.” Pungkasnya. []MI Lubuk Linggau