Surat izin ekspor Kementerian Perdagangan sudah dikeluarkan.
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Perizinan Ekspor (SPE) bagi PT Freeport Indonesia. Dengan begitu, perusahaan tambang multinasional itu sudah mulaj bisa mengekspor konsentrat tambangnya.
Baca Selengkapnya »Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Perizinan Ekspor (SPE) bagi PT Freeport Indonesia. Dengan begitu, perusahaan tambang multinasional itu sudah mulaj bisa mengekspor konsentrat tambangnya.
from Al-Khilafah.org http://ift.tt/1eJQPPf
via IFTTThttp://ift.tt/1eJQPPb