Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memberikan sanksi pada program siaran “Gang Senggol” yang ditayangkan oleh stasiun MNC TV pada tanggal 18 Juli 2015 mulai pukul 01.19 WIB. Menurut KPI, acara tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Baca selengkapnya »
from Muslim Media News http://ift.tt/1UfyQjL
via IFTTT
Baca selengkapnya »
from Muslim Media News http://ift.tt/1UfyQjL
via IFTTT