Tanya:
Ustadz, BPJS Kesehatan telah difatwakan haram oleh MUI dengan alasan adanya gharar, riba, dan maisir. Bagaimana pandangan Ustadz terhadap fatwa tersebut? (Firdaus Wajdi, Jakarta).
Baca Selengkapnya »Ustadz, BPJS Kesehatan telah difatwakan haram oleh MUI dengan alasan adanya gharar, riba, dan maisir. Bagaimana pandangan Ustadz terhadap fatwa tersebut? (Firdaus Wajdi, Jakarta).
from Al-Khilafah.org http://ift.tt/1hDbR4k
via IFTTThttp://ift.tt/1hDbPt5