Ada sebagian orang yang menganggap bahwa HT bersikap ghuluw (berlebihan) dalam masalah Khilafah. Sebab HT menganggap bahwa Khilafah itu wajib dan dan menganggap bahwa berdiam diri dari menegakkan Khilafah (al qu’ud an iqomatil khilafah) termasuk kemaksiyatan yang besar (min akbaril ma’ashi).
Lalu mereka mengambil ayat al-qur’an dan hadits yang melarang sikap ghuluw (berlebihan) dalam hal agama. Misalnya firman Allah swt: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar”. (QS. An-Nisa: 171). Dan juga firman Allah swt: “Katakanlah, ‘Wahai ahli kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan dengan cara tidak benar dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat sebelum kalian dan mereka telah menyesatkan kebanyakan manusia, dan mereka tersesat dari jalan yang lurus’.” (QS. al-Maidah: 77)
Di dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah saw bersabda:
إِيَّاكُمْ وَاْلغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ
“Hati-hatilah kalian dari sikap ghuluw di dalam agama, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena ghuluw di dalam agama.” (HR. Ahmad, dalam al-Musnad, 1/215 dan 347, Ibnu Majah no. 3064, an-Nasa’i dalam al-Mujtaba, 5/268, Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah, no. 98, dan selain mereka).
Apa sebenarnya makna ghuluw dalam agama? Benarkah HT bersikap ghuluw di dalam masalah Khilafah? Tulisan ini akan membahas secara ringkas.
Baca Selengkapnya »
from Al-Khilafah.org http://ift.tt/1k1uBeX
via IFTTThttp://ift.tt/1VQfXD2