Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya, ia mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Abu Ya’kub, telah menceritakan kepada kami Musa bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin muslim, dari ‘Amr bin Dinar, dari Abu Sya’tsa’ dari Ibnu Abbas yang berkata bahwa Nabi saw bersabda: «كُلُّ قَسْمٍ قُسِمَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ عَلَى مَا قُسِمَ لَهُ ...
The post Ma’al Hadīts Syarīf: Perlakuan Terhadap Akad, Transaksi dan Ketetapan Sebelum Berdirinya Khilafah appeared first on Hizbut Tahrir Indonesia.