Otoritas di wilayah Xinjiang (Turkestan Timur) telah melarang Muslim Uighur untuk menjalankan ajaran agamanya di gedung-gedung pemerintahan, sebagaimana yang tercantum dalam kebijakan yang disusun untuk memerangi separatisme di wilayah mayoritas berpenduduk Muslim, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin.
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1HWIWkn
via IFTTThttp://ift.tt/1zfFtaL