Pengadilan Mesir pada Selasa kemarin (2/12/2014) merujuk 188 terdakwa – yang kebanyakan adalah pendukung presiden terguling Muhammad Mursi – ke mufti agung agar mempertimbangkan hukuman mati atas dugaan keterlibatan mereka dalam penyerbuan kantor polisi di kota Kerdasa yang menewaskan 11 polisi, sumber pengadilan mengatakan.
Baca selengkapnya »
from Tribun Islam http://ift.tt/1HWIUsO
via IFTTThttp://ift.tt/1HWIWAQ