Wow FPI Wanian Pisan Datangi Bengkel Honda, Akhirnya Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim dicabut

Wow FPI Wanian Pisan Datangi Bengkel Honda, Akhirnya Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim dicabut

Bengkel Honda Jatiasih Bekasi akhirnya mencabut aturan kewajiban bagi semua karyawan Muslim mengenakan atribut Natal. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan protes dari publik.

Pihak Honda juga menulisakan pernyataan secara tertulis tidak akan mengulangi perbuatanya dengan disaksikan perwakilan DPW Front Pembela Islam (FPI) dan MAWIL LPI Bekasi Raya, Rabu (14/12/2016).

Seperti dilansir Page resmi FPI, pada awalnya pihak pewakilan FPI meminta klarifikasi kepada pihak manajemen PT Honda Mitra Jatiasih atas pemberitaan di media sosial dan portal berita online yang selama beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan serius di kalangan pengguna medsos.

Dikabarkan bahwa pihak manajemen dealer mobul Honda Jatiasih ini mewajibkan seluruh karyawannya untuk mengenakan atribut natal. Hal ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi.(baca:Karyawan Muslimah Berhijab Dipaksa Gunakan Topi Natal Sinterklas).

Rombongan FPI dan LPI tiba di lokasi sore sekitar pukul 16.00. Setelah satu jam lamanya menunggu akhirnya perwakilan FPI ditemui oleh Andri Suherman, salah satu perwakilan pimpinan PT Honda Mitra Jatiasih. Pukul 17.00 dialog antara kedua belah pihakpun berlangsung.

Setelah dilakukan konfirmasi, Heru, Komandan Batalyon Mawil LPI Bekasi Raya membenarkan adanya instruksi dari pimpinan agar seluruh karyawan yang mayoritas beragama Islam diwajibkan mengenakan topi Santaclause dalam rangka memperingati hari raya Natal.

"Ada (pemaksaan) tapi pegawainya dibungkam supaya kaga cerita (kepada halayak umum). Ada ancaman denda Rp. 200,000 kalo tidak pake atribut Natal". Terangnya.



Usai mendapat masukan dari FPI melalui mediasi antara kedua pihak, akhirnya manajemen bersedia mencabut instruksi yang dinilai mengandung unsur pemaksaan dan intoleransi tersebut. FPI juga meminta kepada Andri Suherman untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa pihaknya tidak lagi memaksa karyawan muslim untuk mengenakan atribut Natal.

Usai mendapat masukan dari FPI melalui mediasi antara kedua pihak, akhirnya manajemen bersedia mencabut instruksi yang dinilai mengandung unsur pemaksaan dan intoleransi tersebut. FPI juga meminta kepada Andri Suherman untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa pihaknya tidak lagi memaksa karyawan muslim untuk mengenakan atribut Natal.